Pelepasan Mahasiswa Praktik Magang yang dilaksanakan pada Senin, 05 September 2022 di Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum. Acara ini di hadiri oleh Plt. Dekan dan Wakil Dekan II Bidang AUPK serta para Dosen dan Pegawai. Acara ini langsung dibuka oleh Plt. Dekan Fasih Dr. Ahmatnijar, M,Ag. Dalam pembukaan tersebut diungkapkan bahwa Praktik Magang ini tentunya dapat meningkatkan keilmuan dan keahlian para Mahasiswa Fasih karena selama ini mahasiswa sudah menerima ilmu melalui perkuliahan dari Dosen. Maka, kegiatan praktik ini diharapkan mampu menjadi wadah dalam menerapkan ilmu yang di dapatkan. Sebelumnya juga mahasiswa telah mendapatkan ilmu melalui pembekalan dari beberapa narasumber.
Selanjutnya penting untuk diketahui bahwa dalam kehidupan ada yang namanya tujuan atau Cita Hukum. Dalam Cita Hukum ada Kepastian hukum dan Keadilan hukum untuk mendapatkan Kemanfaatan hukum. Maka, mahasiswa diharuskan untuk mengikuti pembekalan praktik demi suksesnya dalam mengikuti magang di tempat yang sudah ditentukan. Keadilan hukum bisa di dapatkan jika mahasiswa mengikuti pembekalan praktik tersebut, kalau tidak mengikuti pembekalan maka keadilan hukum tidak di dapatkan. Sedangkan kemanfaatan hukum di dapatkan jika mengikuti pembekalan sehingga dapat mengikuti praktik kerja lapangan dengan baik dan terarah, ungkap Plt. Dekan.
Diakhir kata sambutan diungkapkan bahwa diharapkan mahasiswa mampu mengubah sikap dan perilakunya yang dahulu berwajah STAIN dan IAIN, sekarang sudah berwajah UIN SYAHADA. Artinya bahwa kita harus menjaga sikap dan prilaku menjadi lebih baik lagi dalam artian disiplin dalam mengikuti praktik Magang,.
Adapun praktik Magang yang dilakukan adalah Praktik Legal Drafting untuk Program Studi Hukum Tata Negara yang dilakukan di Kantor Bupati Tapanuli Sekatan, Kantor DPRD Mandailing Natal, Kantor Bupati Mandailing Natal, Kantor Bupati Kota Padangsidimpuan, Kontor DPRD dan BupatiPadang Lawas Utara, Kantor Walikota dan DPRD Sibolga, Kantor Bupati dan DPRD Tapanuli Selatan. Praktik Perancangan Kontrak untuk Program Studi Hukum Ekonomi Syariah yang dilakukan di Kantor Notaris di Padangsidimpuan diantaranya Kantor Notaris Hasnah, Kantor Notaris Manahan Harahap, dan lainnya. Selanjutnya Hukum Pidana Islam mengadakan Magang di Kantor Kajari di Padangsidimpuan, Panyabungan, Sibuhuan dan Sibolga. Praktik Advokasi untuk Program Studi Ahwal al-Syakhsiyah yang dilakukan di Kantor Advokat di Padang Sidimpuan diantaranya Kantor Advokat Tris Widodo, Kantor Advokat Ridwan Rangkuti, dan lainnya.
Praktik ini dilakukan selama 30 hari mulai tanggal 05 Sepetember-05 Oktober 2022.