Padangsidimpuan, Selasa, 28 Mei 2024 – Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum, Universitas Islam Negeri Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan, menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) berbasis Participatory Action Research (PAR) di kampus International Islamic University Malaysia (IIUM). Kegiatan ini dihadiri oleh Pimpinan Fakultas, Ketua Program Studi, serta Civitas Akademika FASIH.
PKM merupakan salah satu instrumen penting dalam pengejawantahan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yang meliputi pendidikan dan pengajaran, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat. Program ini memiliki peran signifikan dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas ilmu pengetahuan di kalangan masyarakat, mahasiswa, dan praktisi hukum.
Dalam kegiatan ini, Prof. Dr. H. Fatahuddin Aziz Siregar, M.Ag., hadir sebagai narasumber dan menyampaikan materi mengenai hak-hak ketenagakerjaan dan perlindungan hukum bagi mahasiswa Indonesia yang sedang menempuh pendidikan di luar negeri. Materi ini menekankan pentingnya pemahaman terhadap hak-hak ketenagakerjaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Prof. Fatahuddin juga menyoroti pentingnya perlindungan hukum bagi Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri, sesuai dengan asas perlindungan maksimum, yang menggarisbawahi kewajiban pemerintah untuk memberikan perlindungan penuh kepada setiap WNI di mana pun mereka berada.
Kegiatan PKM ini mencerminkan komitmen Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum UIN Syahada Padangsidimpuan dalam memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat secara internasional, khususnya mahasiswa IIUM. Diharapkan, program ini dapat menjadi wadah konstruktif bagi pengembangan ilmu syariah, hukum Islam, dan hukum positif, serta mempererat hubungan akademis antara kedua institusi, paparnya.
Kontributor: Muhammad Ridwan