Padangsidimpuan – Senin, 27 Mei 2024 – Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum, Universitas Islam Negeri Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan, menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM). Kegiatan ini dihadiri oleh Dekan, Wakil Dekan, serta para dosen Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum, sebagai langkah strategis dalam memperkuat hubungan akademik dan pertukaran ilmu pengetahuan antara kedua institusi.
Dalam PKM tersebut, Dr. H. Zul Anwar Ajim Harahap, M.A., dosen Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum UIN Syahada Padangsidimpuan, menjadi narasumber dengan menyampaikan materi bertajuk “Peran Kedutaan Besar bagi Mahasiswa di Luar Negeri.” Materi ini bertujuan memberikan wawasan mendalam kepada mahasiswa Indonesia dan internasional di UKM mengenai fungsi serta tanggung jawab kedutaan besar dan Kementerian Luar Negeri. Pemahaman ini dianggap krusial untuk meningkatkan kesadaran mahasiswa terkait hak dan kewajiban mereka selama menempuh pendidikan di luar negeri, khususnya di Malaysia.
Dalam kesempatan tersebut, Dr. Zul Anwar Ajim Harahap menegaskan bahwa kegiatan PKM merupakan pengejawantahan dari Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam aspek pengabdian kepada masyarakat. Melalui PKM ini, diharapkan dosen, mahasiswa, dan masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam memperluas wawasan hukum dan diplomasi internasional. Kegiatan ini juga diharapkan memperkuat sinergi akademik antara Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum UIN Syahada Padangsidimpuan dan UKM.
Lebih lanjut, beliau menyampaikan harapan agar kerjasama ini tidak hanya memperkaya kajian keilmuan syariah dan hukum positif, tetapi juga menjadi pilar penting dalam memberikan kontribusi yang bermanfaat bagi mahasiswa, dosen, serta masyarakat di kedua negara.
Kontibutor: Muhammad Ridwan