VISI, MISI DAN TUJUAN PROGRAM STUDI HUKUM EKONOMI SYARIAH
Visi :
“Mengembangkan keilmuan di bidang Hukum Pidana Islam berparadigma Teoantropoekosentris dalam menghasilkan lulusan yang Profesional dan Moderat di Asia Tenggara Tahun 2033”
Misi :
- Membangun Sistem Manajemen dengan Tata Kelola dan Budaya Mutu yang Baik (Good University Governance and Culture) secara Efektif, Efesien, Transparan dan Akuntabel Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi.
- Menjalin kerjasama dengan lembaga profesi, pendidikan, penelitian, Sosial Keagamaan, dan Pemangku Kepentingan (Stakeholders) di Tingkat Regional, Nasional dan Internasional.
- Membentuk lulusan yang moderat, memiliki kemampuan akademik, profesi yang kompetitif dalam bidang Hukum Pidana Islam.
- Menyelenggarakan Pendidikan dan Pengajaran berbasis Teoantropoekosentris (al- Ilahiyah al-Insaniyah alKauniyah) dalam bidang Hukum Pidana Islam.
- Mengembangkan Penelitian dalam bidang Hukum Pidana Islam dengan Pendekatan Multidisipliner Berbasis Teoantropoekosentris.
- Melakukan Pengabdian dan pemberdayaan Masyarakat berbasis Teoantropoekosentris.
Tujuan
- Mewujudkan Sistem Manajemen dengan Tata Kelola dan Budaya Mutu yang Baik (Good University Governance and Culture) secara Efektif, Efesien, Transparan dan Akuntabel Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi.
- Mewujudkan kerjasama dengan lembaga profesi, pendidikan, penelitian, Sosial Keagamaan, dan Pemangku Kepentingan (Stakeholders) di Tingkat Regional, Nasional dan Internasional.
- Mewujudkan lulusan yang moderat, memiliki kemampuan akademik, profesi yang kompetitif dalam bidang Hukum Pidana Islam.
- Menghasilkan lulusan yang Profesional dan Moderat berparadigma Teoantropoekosentris (Al-Ilahiyah Al- Insaniyah Al-Kauniyah) dalam bidang Hukum Pidana Islam.
- Mewujudkan Penelitian dalam bidang Hukum Pidana Islam dengan Pendekatan Multidisipliner Berbasis Teoantropoekosentris.
- Mewujudkan Pengabdian dan pemberdayaan Masyarakat berbasis Teoantropoekosentris.
Profil Lulusan
- Pengacara.
- Advokad.
- Hakim.
- Panitera.
- Tenga Pengajar.
- Birokrat/Administrasi Publik (PNS).