Sambutan Ketua Prodi
Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Allah SWT, atas segala limpahan rahmat dan karunia-Nya, sehingga kita senantiasa diberi kekuatan untuk terus berkarya, berinovasi, dan berkontribusi dalam membangun pendidikan tinggi Islam di Indonesia, khususnya dalam pengembangan keilmuan di bidang Hukum Pidana Islam.
Program Studi Hukum Pidana Islam hadir sebagai jawaban atas kebutuhan zaman terhadap lulusan yang tidak hanya menguasai ilmu hukum Islam secara komprehensif, tetapi juga memiliki etos keilmuan, integritas profesi, dan komitmen moral dalam bingkai Teoantropoekosentris—sebuah paradigma yang memadukan nilai-nilai ketuhanan (ilahiyah), kemanusiaan (insaniyah), dan keberlangsungan alam semesta (kauniyah).
Visi kami adalah menjadi Prodi unggul yang mengembangkan keilmuan Hukum Pidana Islam berparadigma Teoantropoekosentris, serta menghasilkan lulusan yang profesional dan moderat di Asia Tenggara pada tahun 2033. Visi ini bukan sekadar cita-cita, tetapi menjadi arah dan komitmen yang kami tempuh dengan langkah-langkah strategis melalui misi yang terukur.
Kami terus membangun sistem tata kelola yang baik, menjalin kemitraan dengan berbagai pihak, menyelenggarakan pendidikan berbasis nilai, serta mengembangkan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang berpijak pada pendekatan multidisipliner dan nilai-nilai luhur Islam.
Kepada para mahasiswa, mari kita bersama menjadi bagian dari perubahan, menanamkan semangat belajar yang tinggi, membangun kepekaan sosial, serta menjadi pribadi-pribadi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga matang secara spiritual dan sosial.
Akhir kata, saya mengajak seluruh sivitas akademika dan para mitra untuk terus bersinergi dalam mewujudkan visi besar Prodi Hukum Pidana Islam ini. Semoga Allah SWT senantiasa memberkahi setiap langkah dan ikhtiar kita.
Risalan Basri Harahap, M.A | Ketua Prodi
Pelayanan
💬 Informasi Prodi Hukum Pidana Islam
“Mengembangkan keilmuan di bidang Hukum Pidana Islam berparadigma Teoantropoekosentris dalam menghasilkan lulusan yang Profesional dan Moderat di Asia Tenggara Tahun 2033”
1. Membangun Sistem Manajemen dengan Tata Kelola dan Budaya Mutu yang Baik (Good University Governance and Culture) secara Efektif, Efesien, Transparan dan Akuntabel Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi.
2. Menjalin kerjasama dengan lembaga profesi, pendidikan, penelitian, Sosial Keagamaan, dan Pemangku Kepentingan (Stakeholders) di Tingkat Regional, Nasional dan Internasional.
3. Membentuk lulusan yang moderat, memiliki kemampuan akademik, profesi yang kompetitif dalam bidang Hukum Pidana Islam.
4. Menyelenggarakan Pendidikan dan Pengajaran berbasis Teoantropoekosentris (al- Ilahiyah al-Insaniyah alKauniyah) dalam bidang Hukum Pidana Islam.
5. Mengembangkan Penelitian dalam bidang Hukum Pidana Islam dengan Pendekatan Multidisipliner Berbasis Teoantropoekosentris.
7. Melakukan Pengabdian dan pemberdayaan Masyarakat berbasis Teoantropoekosentris.
1. Mewujudkan Sistem Manajemen dengan Tata Kelola dan Budaya Mutu yang Baik (Good University Governance and Culture) secara Efektif, Efesien, Transparan dan Akuntabel Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi.
2. Mewujudkan kerjasama dengan lembaga profesi, pendidikan, penelitian, Sosial Keagamaan, dan Pemangku Kepentingan (Stakeholders) di Tingkat Regional, Nasional dan Internasional.
3. Mewujudkan lulusan yang moderat, memiliki kemampuan akademik, profesi yang kompetitif dalam bidang Hukum Pidana Islam.
4. Menghasilkan lulusan yang Profesional dan Moderat berparadigma Teoantropoekosentris (Al-Ilahiyah Al- Insaniyah Al-Kauniyah) dalam bidang Hukum Pidana Islam.
5. Mewujudkan Penelitian dalam bidang Hukum Pidana Islam dengan Pendekatan Multidisipliner Berbasis Teoantropoekosentris.
6. Mewujudkan Pengabdian dan pemberdayaan Masyarakat berbasis Teoantropoekosentris.
1. Pengacara.
2. Advokad.
3. Hakim.
4. Panitera.
5. Tenga Pengajar.
6. Birokrat/Administrasi Publik (PNS).
Program Studi Hukum Pidana Islam (HPI) merupakan salah satu program studi di bawah naungan Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Padangsidimpuan. Program studi ini resmi didirikan pada tahun 2015 berdasarkan kebutuhan pengembangan keilmuan syariah yang lebih spesifik, terutama dalam bidang hukum pidana Islam yang selama ini hanya menjadi bagian dari mata kuliah dalam program studi lain.
Lahirnya Program Studi HPI dilatarbelakangi oleh dinamika sosial yang semakin kompleks dan meningkatnya kebutuhan terhadap kajian hukum Islam yang mendalam, khususnya dalam aspek pidana. Selain itu, kehadiran program ini merupakan bentuk respon akademik terhadap arah kebijakan nasional yang mendorong penguatan kelembagaan dan pengembangan keilmuan dalam bidang hukum di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).
Pendirian Program Studi Hukum Pidana Islam IAIN Padangsidimpuan diawali dengan proses penyusunan proposal akademik dan kelengkapan administratif yang diprakarsai oleh para dosen dan pimpinan Fakultas Syariah. Setelah melalui proses evaluasi dan asesmen kelayakan, izin operasional Program Studi HPI resmi diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia melalui SK Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3617 Tahun 2015 tentang Izin Penyelenggaraan Program Studi Hukum Pidana Islam pada IAIN Padangsidimpuan.
Sejak berdiri, Program Studi HPI memiliki visi menjadi program studi yang unggul dalam pengkajian dan pengembangan hukum pidana Islam yang moderat, responsif, dan kontekstual dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Adapun misi program studi ini antara lain:
Menyelenggarakan pendidikan hukum pidana Islam yang berkualitas dan relevan dengan perkembangan zaman;
Melaksanakan penelitian yang mendalam dan inovatif dalam bidang hukum pidana Islam;
Melakukan pengabdian kepada masyarakat dalam bentuk advokasi dan edukasi hukum yang berbasis nilai-nilai Islam;
Menjalin kerja sama dengan berbagai lembaga, baik nasional maupun internasional, dalam pengembangan kajian hukum pidana Islam.
Program Studi HPI terus berkembang dari tahun ke tahun dengan peningkatan jumlah mahasiswa, kualitas dosen, pembaruan kurikulum, serta kerja sama kelembagaan. Kurikulumnya dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif terhadap teori dan praktik hukum pidana Islam, serta keterkaitannya dengan sistem hukum nasional dan tantangan global.
Alumni dari Program Studi HPI IAIN Padangsidimpuan telah berkiprah di berbagai bidang, mulai dari akademisi, advokat, penyuluh hukum, hingga aktivis sosial yang berkomitmen pada nilai keadilan, kemanusiaan, dan integritas syariah.
Adapun SK Izin Program studi Hkum Pidana Islam dapat di lihat di sini:
https://fasih.uinsyahada.ac.id/sk-izin-prodi-hukum-pidana-islam/
Berikut data dosen HPI
https://fasih.uinsyahada.ac.id/data-dosen-hpi/
Berikut data Tenaga Kependidikan
https://fasih.uinsyahada.ac.id/tenaga-kependidikan/