Kolaborasi Akademik dan Riset: Fakultas Ushuluddin UIN Suska Riau dan Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum UIN Syahada Padangsidimpuan Jalin Kerja Sama Strategis

Padangsidimpuan, 19 September 2024 – Dalam langkah strategis memperkuat pendidikan Islam dan kajian hukum Islam, Fakultas Ushuluddin Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau dan Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Syahada Padangsidimpuan resmi menandatangani perjanjian kerja sama. Kolaborasi ini bertujuan mendorong sinergi di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat, yang diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pengembangan kedua institusi.

Penandatanganan kerja sama berlangsung di Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum UIN Syahada Padangsidimpuan. Dalam kesempatan tersebut, Dr. H. Ridwan Hasbi, Lc., M.Ag, Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama Fakultas Ushuluddin UIN Suska Riau, dan Prof. Dr. H. Fatahuddin Aziz Siregar, M.Ag, Dekan Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum UIN Syahada Padangsidimpuan, secara resmi sepakat menjalin kemitraan dalam berbagai program akademik. Di antaranya, pertukaran dosen (visiting lecture) dan mahasiswa, penyelenggaraan seminar bersama, serta penelitian kolaboratif yang fokus pada kajian keislaman dan hukum.

Prof. Dr. H. Fatahuddin Aziz Siregar, M.Ag menyampaikan, “Kerja sama ini menjadi langkah penting dalam memperluas jejaring akademik dan mendorong peningkatan kualitas riset di kedua fakultas. Kami optimis bahwa kolaborasi ini akan membuka banyak peluang baru, khususnya dalam pengembangan ilmu di bidang ushuluddin dan hukum Islam.”

Sementara itu, Dr. H. Ridwan Hasbi, Lc., M.Ag menekankan pentingnya kerja sama ini dalam meningkatkan daya saing lulusan kedua institusi. “Kerja sama ini diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam menghasilkan lulusan berkualitas yang siap menghadapi tantangan zaman yang semakin kompleks. Kami juga berkomitmen untuk terus memperkuat kurikulum yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.”

Beberapa poin utama dari perjanjian kerja sama ini mencakup:

  1. Pengembangan Program Studi: Kedua fakultas akan bekerja sama dalam merancang kurikulum yang inovatif serta meningkatkan kompetensi tenaga pengajar melalui pelatihan dan program pertukaran dosen.
  2. Penelitian Bersama: Kolaborasi riset di bidang keislaman dan hukum akan ditingkatkan dengan melibatkan dosen dan mahasiswa dari kedua universitas, serta berupaya mempublikasikan hasil penelitian di jurnal ilmiah nasional dan internasional.
  3. Pengabdian kepada Masyarakat: Kedua fakultas akan bersama-sama menyelenggarakan program pengabdian masyarakat yang berfokus pada penerapan hukum Islam dan kajian keislaman yang relevan dengan kondisi sosial saat ini.

Kerja sama ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antar kedua institusi dalam mencetak generasi penerus yang unggul di bidang ilmu keislaman dan hukum, serta siap menghadapi tantangan global dengan landasan nilai-nilai Islam yang kuat.

 

Kontributor : Muhammad Ridwan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *