Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum (FASIH) UIN Syahada Padangsidimpuan sukses menyelenggarakan kegiatan pembekalan Praktik Advokasi untuk Mahasiswa Semester VII Program Studi Hukum Keluarga Islam, yang diadakan pada Kamis, 5 September 2024 di Ruang Klinis Hukum. Kegiatan ini menghadirkan Bapak H. Ridwan Rangkuti, S.H, M.H., seorang advokat senior dan akademisi yang telah berkiprah sejak tahun 1998, sebagai narasumber.
Dalam pemaparannya, Ridwan Rangkuti memberikan motivasi dan semangat kepada para mahasiswa yang akan melakukan praktik di berbagai kantor advokat di wilayah Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel). Beliau menekankan pentingnya pembekalan ini sebagai landasan untuk memahami peran, fungsi, dan tanggung jawab advokat secara praktis.
Puji Kurniawan, Ketua Program Studi Hukum Keluarga Islam, menjelaskan bahwa mahasiswa akan mengikuti praktik advokasi di Kantor Advokat. Program ini bertujuan mencetak lulusan yang kompeten dan siap berkarier di berbagai bidang, seperti hakim, pengacara, ASN, dan profesi lainnya.
Adi Syahputra Sirait, Ketua Laboratorium FASIH, juga menegaskan bahwa pembekalan ini penting untuk mempersiapkan mahasiswa menghadapi praktik lapangan di berbagai instansi seperti Kantor Bupati, DPRD, Kantor Advokat, Notaris, dan Kejaksaan Negeri. Dengan pembekalan ini, diharapkan mahasiswa dapat menjalankan praktik dengan lancar mulai 9 September hingga 9 Oktober 2024, ujarnya.
Kontributor : Muhammad Ridwan