Bedah Buku Hukum Persaingan Usaha Perkuat Wawasan Hukum Ekonomi Syariah Mahasiswa FASIH

Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum (FASIH) UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan terus memperkuat atmosfer akademik mahasiswa melalui kegiatan-kegiatan ilmiah yang relevan dengan bidang keilmuan masing-masing program studi. Salah satunya terlihat dalam kegiatan Bedah Buku “Rekonseptualisasi Pengaturan Kompensasi Persaingan Usaha Berbasis Penegakan Hukum Hibrida” yang diselenggarakan UPT Perpustakaan UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan, Senin (5/10/2026).

Bedah buku ini memiliki keterkaitan kuat dengan kajian Hukum Ekonomi Syariah (HES), khususnya pada isu hukum bisnis, persaingan usaha, perlindungan konsumen, mekanisme kompensasi, dan penyelesaian kerugian dalam aktivitas ekonomi.

Kegiatan tersebut semakin dekat dengan lingkungan akademik FASIH karena tiga posisi utama dalam forum diisi oleh dosen Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum. Dr. Habibi, S.H., M.Hum. hadir sebagai penulis sekaligus presenter buku, Dr. Hj. Nursania Dasipang, M.H., M.S.I. sebagai pembahas, sementara Darania Anisa, S.H.I., M.H. bertindak sebagai moderator.

Sekitar 100 mahasiswa dari Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES), Hukum Tata Negara (HTN), dan Hukum Pidana Islam (HPI) turut mengikuti kegiatan tersebut. Namun, secara substansi, pembahasan buku memberikan ruang yang sangat relevan bagi mahasiswa HES untuk melihat bagaimana hukum bekerja dalam aktivitas ekonomi dan dunia usaha.

Dalam pemaparannya, Dr. Habibi mengangkat persoalan yang selama ini menjadi salah satu tantangan dalam penegakan hukum persaingan usaha, yaitu belum optimalnya mekanisme pemulihan bagi pihak yang mengalami kerugian.

Penegakan hukum, menurut gagasan yang dikembangkan dalam buku tersebut, tidak cukup hanya berhenti pada pemberian sanksi kepada pelaku pelanggaran. Konsumen maupun pelaku usaha yang dirugikan juga harus memperoleh ruang yang kuat untuk mendapatkan kompensasi.

Persoalan tersebut terlihat dari data yang dipaparkan dalam forum. Terdapat 2.537 laporan pelanggaran persaingan usaha yang kemudian mengerucut menjadi 331 perkara. Dari jumlah tersebut, hanya 12 yang berkaitan dengan tuntutan ganti kerugian dan hanya dua ganti rugi yang dikabulkan. Data tersebut menjadi pintu masuk untuk memahami bahwa persoalan hukum dalam kegiatan ekonomi bukan hanya menyangkut siapa yang melakukan pelanggaran dan sanksi apa yang diberikan, tetapi juga menyangkut bagaimana hak pihak yang dirugikan dapat dipulihkan.

Melalui konsep penegakan hukum hibrida, Dr. Habibi menawarkan sinergi antara penegakan hukum publik atau administratif dengan penegakan hukum perdata. Dengan model tersebut, penegakan hukum diharapkan tidak hanya berorientasi pada penghukuman, tetapi juga pada pemulihan kerugian.

Pembahasan seperti ini menjadi penting bagi mahasiswa HES karena memperlihatkan bahwa hukum ekonomi tidak dapat dilepaskan dari dinamika dunia usaha, perlindungan konsumen, keadilan dalam transaksi ekonomi, serta mekanisme penyelesaian sengketa.

Buku tersebut juga membahas persoalan yang lebih teknis, mulai dari desain gugatan, penghitungan kerugian, akses terhadap alat bukti, legal standing, class action, hingga koordinasi antarlembaga.

Dr. Hj. Nursania Dasipang, M.H., M.S.I. sebagai pembahas kemudian memberikan perspektif kritis terhadap gagasan tersebut. Dengan latar keilmuan hukum bisnis dan hukum ekonomi syariah, pembahasan diarahkan pada peluang sekaligus tantangan penerapan model penegakan hukum hibrida dalam sistem hukum Indonesia.

Diskusi berkembang pada berbagai persoalan, termasuk posisi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Pengadilan Niaga, pembuktian kerugian konsumen, hingga kemungkinan terjadinya tumpang tindih kewenangan antarlembaga.

Dipandu oleh Darania Anisa, S.H.I., M.H. sebagai moderator, forum berlangsung interaktif. Mahasiswa FASIH tidak hanya menjadi pendengar, tetapi ikut terlibat dengan mengajukan pertanyaan dan menguji gagasan yang disampaikan penulis maupun pembahas.

Sejumlah pertanyaan mahasiswa menyentuh persoalan keadilan dalam sistem hukum hibrida, posisi KPPU dan Pengadilan Niaga, perlindungan konsumen, hingga mekanisme pembuktian kerugian dalam perkara persaingan usaha yang melibatkan banyak korban.

Antusiasme mahasiswa mendapat apresiasi langsung dari penulis. Sebanyak 10 mahasiswa memperoleh hadiah buku dari Dr. Habibi setelah aktif bertanya dan menjawab kuis selama kegiatan berlangsung. Bagi mahasiswa HES, forum seperti ini menjadi ruang penting untuk menghubungkan teori yang dipelajari di ruang kelas dengan persoalan hukum ekonomi yang berkembang dalam praktik. Persaingan usaha, perlindungan konsumen, kompensasi kerugian, serta hubungan antara negara, pelaku usaha, dan masyarakat merupakan bagian penting dari dinamika hukum ekonomi kontemporer.

Kegiatan ini sekaligus memperlihatkan komitmen FASIH dalam membangun kultur akademik yang tidak hanya bertumpu pada perkuliahan formal. Dosen didorong untuk terus menghasilkan karya dan gagasan, sementara mahasiswa diberikan ruang untuk berdiskusi, mengkritisi, dan mengembangkan kemampuan argumentasi ilmiah.

Apresiasi juga diberikan kepada Kepala UPT Perpustakaan UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan, Yusri Fahmi, S.Ag., S.S., M.Hum., beserta seluruh panitia yang telah memfasilitasi terlaksananya forum akademik tersebut.

Melalui bedah buku ini, mahasiswa FASIH, khususnya mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah, memperoleh perspektif bahwa hukum ekonomi tidak hanya berbicara tentang transaksi dan aktivitas bisnis, tetapi juga tentang bagaimana hukum mampu menjaga persaingan yang sehat, melindungi pihak yang dirugikan, dan menghadirkan keadilan dalam kehidupan ekonomi.