Prodi Hukum Pidana Islam Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum UIN Syahada Padangsidimpuan Sukses Gelar Workshop Kurikulum OBE dan Kurikulum Berbasis Cinta
Padangsidimpuan, 14 Oktober 2026 — Program Studi Hukum Pidana Islam, Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum, Universitas Islam Negeri Syekh Ali Hasan Ahmad Addary (UIN Syahada) Padangsidimpuan menyelenggarakan Workshop Kurikulum Outcome-Based Education (OBE) dan Kurikulum Berbasis Cinta pada Rabu, 14 Oktober 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan mutu pendidikan tinggi Islam melalui pengembangan kurikulum yang berorientasi pada capaian pembelajaran, penguatan karakter, serta penanaman nilai-nilai cinta dan kemanusiaan dalam proses pendidikan.
Workshop ini menghadirkan Prof. Dr. H. Edi Rosman, S.Ag., M.Hum. sebagai narasumber. Kegiatan tersebut diharapkan dapat memberikan wawasan dan arah pengembangan kurikulum yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja, perkembangan ilmu pengetahuan, serta tantangan pendidikan hukum Islam di era modern.
Dekan Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Dr. Ahmatnijar, M.Ag, dalam sambutannya menekankan bahwa pengembangan kurikulum merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas lulusan sekaligus memperkuat daya saing program studi. Kurikulum tidak cukup hanya memuat materi perkuliahan, tetapi juga harus memastikan bahwa mahasiswa memiliki kompetensi, integritas, dan karakter yang sesuai dengan nilai-nilai keislaman.
“Pengembangan kurikulum harus mampu menjawab kebutuhan zaman tanpa meninggalkan nilai-nilai dasar Islam. Melalui pendekatan Outcome-Based Education, kita ingin memastikan bahwa setiap proses pembelajaran benar-benar berorientasi pada capaian kompetensi mahasiswa. Sementara itu, Kurikulum Berbasis Cinta menjadi penguat agar ilmu yang diperoleh tidak hanya melahirkan kecerdasan intelektual, tetapi juga membentuk pribadi yang berakhlak, berempati, dan menjunjung tinggi keadilan,” demikian pesan yang dapat menjadi penekanan dalam sambutan dekan.
Dekan juga diharapkan mendorong seluruh unsur program studi untuk berkolaborasi dalam menyusun kurikulum yang adaptif, terukur, dan berkelanjutan. Dengan demikian, lulusan Prodi Hukum Pidana Islam diharapkan mampu menjalankan peran profesionalnya dengan kompetensi hukum yang kuat serta tanggung jawab moral dan sosial.
Outcome-Based Education (OBE) merupakan pendekatan pendidikan yang menempatkan capaian pembelajaran sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembelajaran. Dalam penerapannya, program studi perlu merumuskan profil lulusan, Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL), Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK), metode pembelajaran, serta sistem penilaian yang saling terhubung. Dalam pemaparan materi, Prof. Dr. H. Edi Rosman, S.Ag., M.Hum. membahas pentingnya pengembangan kurikulum yang tidak hanya berorientasi pada proses pembelajaran, tetapi juga pada hasil nyata yang harus dicapai mahasiswa.
Bagi Prodi Hukum Pidana Islam, penerapan OBE dapat diarahkan untuk memastikan mahasiswa memiliki kemampuan menganalisis persoalan hukum pidana, memahami prinsip-prinsip hukum Islam, menyusun argumentasi hukum, serta menerapkan pengetahuan secara profesional dan bertanggung jawab.
Sementara itu, Kurikulum Berbasis Cinta menekankan pentingnya nilai kasih sayang, penghormatan terhadap martabat manusia, toleransi, kepedulian, dan keadilan dalam proses pendidikan. Pendekatan ini tidak hanya diwujudkan melalui materi perkuliahan, tetapi juga melalui keteladanan dosen, interaksi akademik yang menghargai perbedaan, dan metode pembelajaran yang humanis.
Integrasi kedua pendekatan tersebut diharapkan dapat menghasilkan lulusan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kepekaan sosial dan komitmen terhadap penegakan hukum yang adil serta bermartabat.
Kaprodi Hukum Pidana Islam: Kurikulum Harus Relevan dengan Kebutuhan Lulusan
Ketua Program Studi Hukum Pidana Islam, Risalan Basri Harahap, S.H.I., M.A, berharap integrasi OBE dan Kurikulum Berbasis Cinta perlu diwujudkan melalui penyusunan capaian pembelajaran yang jelas, pembaruan materi perkuliahan, pemilihan metode pembelajaran yang tepat, serta evaluasi pembelajaran yang mampu mengukur kompetensi mahasiswa secara objektif.
“Bagi Prodi Hukum Pidana Islam, kurikulum yang baik bukan hanya kurikulum yang memenuhi standar akademik, tetapi juga kurikulum yang mampu membentuk calon praktisi dan akademisi hukum yang berintegritas, berkeadilan, serta memiliki kepedulian terhadap persoalan masyarakat. Kami berharap hasil workshop ini menjadi dasar untuk memperkuat relevansi pembelajaran dengan kebutuhan profesi dan perkembangan hukum di tengah masyarakat,” demikian rumusan tanggapan kaprodi yang dapat disesuaikan dengan pernyataan aktual. Kaprodi juga dapat menegaskan komitmen program studi untuk menindaklanjuti hasil workshop melalui evaluasi kurikulum, penguatan keterlibatan dosen, serta penyelarasan antara CPL, materi perkuliahan, strategi pembelajaran, dan sistem penilaian.
Mendorong Kurikulum yang Unggul, Humanis, dan Berkeadilan
Pelaksanaan workshop ini diharapkan menjadi momentum bagi Prodi Hukum Pidana Islam Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum UIN Syahada Padangsidimpuan untuk memperkuat kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi. Pendekatan OBE memberikan kerangka yang terukur dalam pencapaian kompetensi lulusan, sedangkan Kurikulum Berbasis Cinta memperkuat dimensi etik, spiritual, dan kemanusiaan dalam proses pembelajaran.
Melalui kegiatan ini, pengembangan kurikulum diharapkan tidak berhenti pada penyusunan dokumen akademik, tetapi berlanjut pada perubahan nyata dalam praktik pembelajaran dan budaya akademik. Dengan demikian, Prodi Hukum Pidana Islam dapat terus berupaya menghasilkan lulusan yang kompeten dalam bidang hukum, berintegritas, menjunjung tinggi keadilan, serta mampu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.
Workshop ini sekaligus menegaskan pentingnya sinergi antara pimpinan fakultas, pengelola program studi, dosen, dan seluruh pemangku kepentingan dalam membangun pendidikan hukum Islam yang berkualitas, berorientasi pada capaian pembelajaran, dan tetap berlandaskan nilai-nilai cinta serta kemanusiaan.







