MOU FASIH DAN DAN KEJARI MADINA: MENINGKATKAN PELAYANAN HUKUM DAN PEMBINAAN PRATIKUM MAHASISWA FASIH

MOU antara Fasih dan Kajari Madina dilaksanakan pada Rabu, 07 September 2022. MOU diadakan oleh pihak pertama dari Universitas dalam hal ini dihadiri oleh Dr. Ahmatnijar, M.Ag (Plt. Dekan Fasih),  Drs. Mursalin Harahap (Kabag TU) dan Puji Kurniawan, M.A.Hk (Kalab Fasih). Sedangkan pihak kedua yakni Novan Hadian S.H., M.H., (Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal), Edison Sumitro Situmorang S.H (Kasi Datun), Fatizaro Zai (Kasi Inteligen).

Adapun MOU ini meliputi Bantuan Hukum, Pelayanan Hukum terkait Hukum Pidana, dan Hukum Islam. Selanjutnya dalam pemberian pelayanan Hukum dan dalam hal Pembinaan Hukum.

Dengan adanya MOU ini Plt. Dekan Fasih Dr. Ahmatnijar, M.Ag mengharapkan dapat meningkatkan kualitas Mahasiswa Fasih dan mengembangkan keahlian yang ada dalam diri Mahasiswa. Selain itu dapat berdampak baik bagi pengembangan Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum UIN Syeikh Ali Hasan Ahmad Addary.