Resmi Mahasiswa FASIH UIN Syahada Diberangkatkan ke Lapangan
PADANGSIDIMPUAN – Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum (FASIH) Universitas Islam Negeri Syekh Ali Hasan Ahmad Addary (UIN Syahada) Padangsidimpuan secara resmi memberangkatkan mahasiswa semester VII untuk melaksanakan kegiatan praktik hukum lapangan dan magang pada berbagai instansi mitra, Senin, 7 September 2026.
Pemberangkatan mahasiswa ini merupakan bagian dari pelaksanaan program akademik Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum dalam memberikan pengalaman praktis kepada mahasiswa sekaligus memperkuat keterkaitan antara pembelajaran teoritis di lingkungan perguruan tinggi dengan praktik hukum di lapangan.
Mahasiswa yang diberangkatkan merupakan mahasiswa semester VII dari empat program studi di Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum. Mereka akan melaksanakan praktik sesuai dengan bidang keilmuan dan kompetensi masing-masing pada instansi atau lembaga yang telah ditentukan, yakni Program Studi Hukum Keluarga Islam dikantor Pengacara, Hukum Ekonomi Syariah dikantor Notaris, Hukum Pidana Islam di Pengadilan Agama, dan Hukum Tata Negara magang diberbagai kantor Pemerintahan dan DPRD.
Sebelum diberangkatkan ke lokasi praktik, mahasiswa telah mengikuti kegiatan pembekalan yang dilaksanakan pada Kamis, 27 Agustus 2026. Pembekalan tersebut menghadirkan sejumlah praktisi profesional dari berbagai bidang hukum guna memberikan pemahaman teknis dan gambaran mengenai kondisi nyata dunia kerja.
Melalui kegiatan praktik ini, mahasiswa diharapkan tidak hanya mampu menerapkan teori yang telah diperoleh selama perkuliahan, tetapi juga dapat mengembangkan keterampilan profesional, kemampuan komunikasi, kedisiplinan, tanggung jawab, serta etika dalam menjalankan tugas di lingkungan kerja.
Dekan Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum UIN Syahada Padangsidimpuan, Dr. Ahmatnijar, M.Ag, menyampaikan bahwa kegiatan praktik merupakan bagian penting dalam proses pendidikan mahasiswa Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum.
Menurutnya, mahasiswa tidak cukup hanya memiliki kemampuan akademik dan penguasaan teori hukum, tetapi juga harus memiliki keterampilan praktis yang dapat diterapkan ketika menghadapi persoalan hukum di tengah masyarakat.
“Praktik lapangan ini menjadi kesempatan bagi mahasiswa untuk mengimplementasikan ilmu yang telah diperoleh selama berada di bangku perkuliahan. Kami berharap mahasiswa dapat menjaga nama baik almamater, menunjukkan sikap disiplin dan profesional, serta mampu membangun komunikasi yang baik dengan seluruh pihak di tempat praktik,” ujarnya.
Lebih lanjut, mahasiswa diharapkan dapat memanfaatkan kegiatan praktik sebagai sarana untuk memperoleh pengalaman dan wawasan baru mengenai berbagai persoalan yang berkaitan dengan bidang hukum. Pengalaman tersebut diharapkan menjadi modal penting bagi mahasiswa dalam mempersiapkan diri memasuki dunia kerja setelah menyelesaikan pendidikan.
Dalam pelaksanaan praktik, mahasiswa juga diharapkan mampu menjaga integritas akademik dan etika profesi serta mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku pada masing-masing instansi tempat mereka melaksanakan praktik.
Pemberangkatan mahasiswa semester VII ini sekaligus menjadi wujud komitmen Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum UIN Syahada Padangsidimpuan untuk terus meningkatkan kualitas pembelajaran berbasis pengalaman dan praktik. Dengan terjun langsung ke lapangan, mahasiswa diharapkan menjadi lulusan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kompetensi profesional, berintegritas, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.




