Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum melaksanakan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) dengan Pengadilan Agama Lubuk Sikaping
Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum dengan lembaga peradilan, khususnya dalam bidang pendidikan (praktikum), penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pengembangan sumber daya manusia.
Penandatanganan kerja sama ini berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan semangat kolaborasi. Kegiatan ini dihadiri oleh Dekan (Dr. Ahmatnijar, M.Ag), Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerjasama (Dr. Mardona Siregar, M.H), Kepala Bagian Tata Usaha (Safriadi Hasibuan, M.Pd), Kepala Laboratorium (Hendra Gunawan, M.A), Ketua Pengadilan Agama Lubuk Sikaping (Sriyanto, S.H.I., M.H), Para Hakim, Para Panitera, dan Pegawai Pengadilan Agama Lubuk Sikaping. Melalui kesepakatan ini, kedua institusi berkomitmen untuk saling mendukung dalam pelaksanaan program-program akademik dan praktik peradilan, termasuk pemberian akses bagi mahasiswa untuk melaksanakan kegiatan magang, penelitian, dan praktik lapangan di lingkungan Pengadilan Agama Lubuk Sikaping guna meningkatkan kualitas pendidikan dan penguatan kompetensi mahasiswa.
Dekan Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum (Dr. Ahmatnijar, M.Ag) menyampaikan bahwa kerja sama ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang nyata bagi kedua belah pihak, sekaligus menjadi sarana untuk meningkatkan pemahaman mahasiswa mengenai praktik peradilan agama secara langsung. Selain itu, kolaborasi ini juga diharapkan dapat mendukung pengembangan keilmuan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan peradilan.
Pada kesempatan ini, Dekan Fakultas Syari’ah dan Ilmu Hukum UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan (Dr. Ahmatnijar, M.Ag) saat memberikan kata sambutan, menyampaikan menyampaikan bahwa kemitraan dengan Pengadilan Agama Lubuk Sikaping ini merupakan bagian dari komitmen Universitas untuk menghadirkan pembelajaran yang tidak hanya berorientasi pada teori, tetapi juga memberikan pengalaman praktik dan wawasan profesional kepada mahasiswa. Melalui kerja sama ini, berharap mahasiswa memperoleh kesempatan untuk mengenal secara langsung praktik penyelenggaraan peradilan, sehingga mampu meningkatkan kompetensi akademik maupun profesional sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.
Selanjutnya Ketua Pengadilan Agama Lubuk Sikaping bapak Sriyanto, S.H.I., M.H., menyambut baik terjalinnya kerja sama ini. Kolaborasi antara lembaga peradilan dan perguruan tinggi dinilai memiliki peran penting dalam mendukung pengembangan ilmu pengetahuan, khususnya di bidang hukum, serta meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai sistem peradilan.
Dengan terlaksananya penandatanganan MoA ini, Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum dan Pengadilan Agama Lubuk Sikaping berharap hubungan kelembagaan yang telah terjalin dapat terus berkembang melalui berbagai program kerja yang produktif, inovatif, dan berkelanjutan demi mendukung kemajuan dunia pendidikan dan penegakan hukum di Indonesia.

