FASIH Terapkan Indek Kinerja Dosen Tahun ini

Selasa. 20/08/19. Atas dasar kebijakan dari dekan FASIH, Dr. H. Fatahuddin Aziz Siregar, M.Ag yang telah terealiasi di kalangan dosen Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum di bidang perkuliahan dalam memonitoring berbagai kinerja dosen. “Kebijakan ini menurut saya (dekan) adalah bentuk monitoring berbagai dosen yang telah mengajar di FASIH agar bisa dipantau sejauh mana hal-hal yang dilaksanakan. Ini (indeks kinerja dosen) sangat penting untuk diterapkan.” tegas dekan.

Lebih lanjut dekan menjelaskan fungsi dari Indeks kinerja dosen ini dilaksanakan sangat banyak manfaatnya kepada para civitas akademika FASIH, dimana salah satu bagian dari akreditasi. Memang indeks kinerja dosen ini FASIH yang pertama kali melaksanakannnya di IAIN Padangsidimpuan. “Perlu adanya evaluasi dari kinerja dosen sehingga dari hasil Indeks Kinerja Dosen ini FASIH dapat merumuskan berbagai hal seperti kebijakan perkuliahan dan pengajaran, kompetensi dosen, manajemen dan berbagai hal tentang perkuliahan”. terang dekan.

Menaggapi hal tersebut Plh. Rektor IAIN Padangsidimpuan bersama unsur pimpinan dalam rangka monitoring perkuliahan di FASIH menemukan kemajuan dengan kebijakan yang dibuat oleh dekan. Salah satunya adalah adanya indek kinerja dosen FASIH yang dapat termonitor dengan baik. Tercatat bahwa indek kinerja dosen tersebut, bahwa FASIH yang pertama di IAIN Padangsidimpuan yang telah merancang bentuk indeks kinerja dosen. Menanggapi hal tersebut Plh. Rektor bersama dengan unsur pimpinan memberikan apresiasi atas kinerja tersebut.

“Indeks kinerja ini (Plh. Rektor) diharapkan akan dapat diterapkan di IAIN Padangsidimpuan secara menyeluruh. Dan ini menjadi model yang baik dan saya kira ini bisa menjadi bentuk indeks kinerja yang layak untuk dilaksanakan dalam sebuah kebijakan”. imbuh Dr. H. Muhammad Darwis Dasopang yang juga merupakan Wakil Rektor Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga.