SPI Melaksanakan Reviu Laporan Kegiatan Di Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum UIN Syahada Padangsidimpuan

Padangsidimpuan — Satuan Pengawasan Internal (SPI) UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary (UIN Syahada) Padangsidimpuan melaksanakan Reviu Laporan Kegiatan di Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum (FASIH) selama tiga hari, Senin hingga Rabu, 19–21 Oktober 2026.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan dan evaluasi internal untuk memastikan pelaksanaan serta pelaporan kegiatan di lingkungan UIN Syahada Padangsidimpuan berjalan secara tertib, transparan, dan akuntabel.

Pelaksanaan reviu di FASIH dihadiri oleh Ketua Satuan Pengawasan Internal (SPI) UIN Syahada Padangsidimpuan Ali Asrun Lubis, S.Ag., M.Pd beserta tim, serta Wakil Dekan II Bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan FASIH, Dr. Nur Azizah, M.A., dan juga turut berhadir Wakil Dekan III bagian Kemahasiswaan, Alumni dan Kerjasama Dr. Mardona Siregar, M.H., yang hadir mewakili Dekan Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum.

Reviu laporan kegiatan ini berfokus pada pemeriksaan dan evaluasi dokumen pendukung serta kesesuaian laporan dengan pelaksanaan kegiatan. Proses ini diharapkan dapat membantu mengidentifikasi hal-halyang perlu diperbaiki sekaligus meningkatkan kualitas administrasi dan pelaporan di lingkungan fakultas.

Kehadiran perwakilan pimpinan fakultas dalam kegiatan tersebut mencerminkan komitmen FASIH untuk terus memperkuat tata kelola kelembagaan, khususnya dalam aspek administrasi, perencanaan, dan pelaporan kegiatan.

Melalui kegiatan reviu ini, Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum UIN Syahada Padangsidimpuan diharapkan semakin meningkatkan kualitas pengelolaan program kerja dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang profesional, efektif, dan bertanggung jawab.

Harapan ke Depan dalam Tata Kelola Fakultas Lebih lanjut, pihak SPI UIN Syahada Padangsidimpuan menegaskan pentingnya sinergi yang kuat antara unit pengawasan dan unsur pimpinan di tingkat fakultas. Dengan adanya reviu berkala semacam ini, setiap kendala atau hambatan administratif yang mungkin timbul dapat dideteksi sejak dini, sehingga solusi cepat dan tepat dapat segera dirumuskan.

Langkah preventif ini diyakini mampu mendongkrak performa kinerja lembaga secara keseluruhan, serta memastikan bahwa seluruh program kerja yang telah direncanakan dapat direalisasikan dengan tepat sasaran, efektif, dan efisien demi kemajuan bersama di lingkungan UIN Syahada Padangsidimpuan.